SRIHARJO SELENGGARAKAN “GELAR POTENSI BUDAYA” RINTISAN DESA BUDAYA 17-18 AGUSTUS 2019

Muh Nur Kholis 21 Agustus 2019 11:40:36 WIB

Selama dua hari dua malam, Pemerintah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul menggelar beragam potensi seni budaya local. Kegiatan ini merupakan gelar potensi budaya rintisan desa budaya, dimana pada tahun ini Sriharjo merupakan satu diantara 12 desa di bantul yang ditunjuk Dinas kebudayaan Bantul sebagai rintisan desa budaya. “ Kegiatan gelar budaya ini selain dimaksudkan sebagai kegiatan untuk menggelar potensi seni budaya dalam kerangka rintisan desa budaya, sekaligus memperingati HUT RI ke- 74 dan menyongsong Hari Jadi Desa Sriharjo,” demikian Titik Istiyawatun Khasanah, Lurah Desa Sriharjo memaparkan. 

Titik menambahkan, bahwa harapannya setelah diselenggarakan gelar potensi budaya, semangat warga masyarakat desa Sriharjo dalam mengembangkan, memaknai, dan menghayati budaya jawa yang dimiliki akan semakin besar. Tradisi dan nilai budaya jawa yang adiluhung diharapkan dapat semakin berkembang. Sanggar-sanggar pengembangan seni dan budaya bisa didirikan, yang diharapkan dapat pula menunjang berkembangnya Desa wisata di Sriharjo.

Terdapat setidaknya delapan jenis seni budaya berasal dari 13 Pedukuhan di desa Sriharjo, digelar di 3 panggung secara serentak selama dua hari dua malam. Panggung Sonoseneng kedungmiri Wunut yang terletak di area wisata alam desa ini, di hari pertama menggelar jathilan klasik sejak pagi hari, dilanjut jathilan kreasi pada siang harinya. Sedangkan sore harinya, di panggung ini digelar gejog lesung dengan diiringi tarian, dan di malam harinya, disajikan karawitan anak-anak SD Ngrancah, karawitan ibu-ibu, dan diakhiri dengan pementasan kethoprak. Penonton cukup berjejal memenuhi area panggung terbuka Sonoseneng ini.

Panggung yang kedua adalah panggung Dogongan. Seperti halnya panggung sonoseneng, disini digelar beragam jenis seni budaya. Dimulai pada siang hari, beberapa kelompok gejog lesung dipentaskan, dilanjutkan karawitan, hadroh, dan kethoprak di malam harinya. Keesokan harinya, pada pagi hari, akan digelar jathilan klasik.

Terakhir di Panggung Mojohuro yang juga merupakan lokasi puncak acara gelar budaya yang terletak di Lapangan Desa Sriharjo mulai sore hari menggelar jathilan dan gejog lesung, dilanjut karawitan, tarian, dan shalawatan di malam harinya. Suasana cukup meriah dengan desain panggung alam yang artistik hasil kreativitas anak-anak muda Sriharjo. Keesokan harinya, pada siang hari, akan digelar kesenian reog, sedangkan malam harinya dilanjutkan pagelaran beberapa jenis seni budaya sebagai puncak acara.

Pada puncak acara (18 Agustus 2019), hendak digelar gejog lesung, tari-tarian, dan fragmen dengan tema “tumuruning wahyu Sriharjo”. Ngadiran, Ketua Panitia Gelar Budaya Desa Sriharjo  mengungkapkan bahwa Fragmen ini menggambarkan makna Sriharjo sebagai Desa yang diberkahi karena pertanian. Fragmen ini merupakan kolaborasi antara karawitan, tarian, jathilan, dan bergodo. Semua pemain dalam kegiatan ini terdiri dari anak-anak muda Desa Sriharjo yang dalam prosesnya, mulai dari pembuatan konsep hingga latihan dan pementasan didampingi oleh para mahasiswa Program P3Wilson Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.  Pada malam puncak acara ini diundang pula Wakil Bupati Bantul, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Camat Imogiri, dan beberapa jaringan kerja yang dimiliki.

Komentar atas SRIHARJO SELENGGARAKAN “GELAR POTENSI BUDAYA” RINTISAN DESA BUDAYA 17-18 AGUSTUS 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License