Kebijakan Keuangan Desa
31 Januari 2017 19:20:52 WIB
Arah Kebijakan Keuangan Desa
Penyelenggaraan keuangan desa akan ditatausakan dan ditatalaksanakan dengan memegang prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban public (transparansi dan akuntabilitas). Dalam hal ini, akan dilakukan perencanaan secara partisipatif, dan pelaporan secara terbuka melalui beragam media, seperti spanduk, baliho, website desa, dan lain-lain.
Dalam pengelolaan Keuangan Desa, hendak diarahkan pada upaya peningkatan sumber pendapatan sendiri, yakni Pendapatan Asli Desa (PADes), melalui pengembangan BUMDes dan optimalisasi asset desa. Dalam hal penyelenggaraan program yang membutuhkan dana besar, hendak dilakukan upaya mencadangkan anggaran dalam jangka waktu dan jumlah tertentu, sehingga ketika tiba saatnya program dilaksanakan, Desa memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan program tersebut.
Mensinergikan program kegiatan Desa dengan program kegiatan supra Desa (Kabupaten, Provinsi, Pusat) dan bekerja sama dengan pihak ketiga (LSM, Perguruan Tinggi, Swasta), menjadi bagian dari arah kebijakan keuangan Desa Sriharjo selama enam tahun ke depan.
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) PERIODE APRIL 2025
- SOSIALISASI PELAKSANAAN DAK AIR MINUM KALURAHAN SRIHARJO
- KUNJUNGAN BELAJAR DARI SMA MUHAMMADIYAH 1 KLATEN
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LPJ Realiasai APBKAL 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL TAHUN 2025
- PERKAL NO 05 TAHUN 2024 TENTANG RKP TAHUN 2025
- PERKAL NO 04 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RPJMKal Tahun 2018 - 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
