Masalah & Isu Strategis Desa

31 Januari 2017 19:19:46 WIB

RUMUSAN PRIORITAS MASALAH

Berdasarkan hasil Pengkajian Keadaan Desa (penggalian serta analisis potensi dan masalah) yang dilakukan melalui beberapa kali pertemuan, seperti musyawarah dusun, diskusi sektoral, musyawarah desa, maupun diskusi mendalam lainnya, dirumuskan prioritas masalah yang hendak diselesaikan selama enam tahun penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sriharjo ke depan sebagai berikut.

 

 4.2.1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

          Dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan Desa, beberapa persoalan strategis yang masih mengemuka dan membutuhkan perhatian adalah berkait dengan pelayanan administrasi kependudukan, pertanahan, Sistem Informasi Desa (SID), Profil Desa, transparansi pengelolaan keuangan desa, dan kapasitas aparat penyelengara pemerintahan.

          Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, sesungguhnya Desa Sriharjo telah jauh lebih maju dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ruang pelayanan satu atap dengan staff pelayanan yang memiliki kapasitas baik, telah cukup mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting untuk terus dipertahankan dan terus ditingkatkan dalam waktu-waktu mendatang. Penguatan kapasitas (upgrading) bagi staff/aparat pelayanan tetap penting untuk terus ditingkatkan demi pelayanan prima bagi masyarakat. Berkait dengan aksi simpati, yakni pelayanan pembuatan akta kematian dalam sehari, sudah dilakukan dengan baik. Situasi ini penting untuk dipertahankan dalam waktu-waktu mendatang.

          Persoalan yang masih nampak dalam hal pelayanan adalah berkait dengan pertanahan. Dalam hal ini, terdapat setidaknya tiga persoalan mendasar. Pertama, berkait dengan standard pelayanan terutama pelayanan alih status kepemilikan tanah warga. Penting untuk segera dibuat aturan tertulis mengenai mekanisme pelayanan administrasi pertanahan. Kedua, persoalan berkait dengan pertanahan adalah sertifikasi tanah milik warga. Masih terdapat sertifikat tanah warga yang belum selesai proses pengurusannya  sejak bertahun-tahun lalu, sehingga warga menginginkan untuk segera diselesaikan. Selain itu, masih banyak pula tanah warga yang masih berstatus letter C, belum bersertifikat, yang membutuhkan pelayanan dari Pemerintah. Ketiga, persoalan tanah yang lain adalah tanah milik desa. Dalam hal ini, Desa Sriharjo belum memiliki Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Tanah Desa yang selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Status tanah desa yang ada pada saat ini juga masih belum bersertifikat (masih letter C). Selain itu, terdapat satu masalah lain, yakni terkait proses tukar guling tanah desa dengan tanah warga di masa yang lalu, yang digunakan untuk fasilitas publik. Persoalan ini harus segera diselesaikan, dan ditargetkan selesai pada periode RPJMDesa enam tahun ini.

          Berkait dengan Profil Desa dan Sistem Informasi Desa (SID) Desa Sriharjo juga masih mengalami persoalan yang cukup signifikan. SID merupakan wajah desa. Media ini akan menjadi rujukan bagi banyak pihak untuk melihat kedalaman Desa Sriharjo, untuk kemudian berkomitmen menjalin kerja sama dengan Desa mengembangkan potensi yang ada demi sebesar-sebesar kemakmuran rakyat Desa Sriharjo. SID diharapkan juga dapat menjadi media promosi bagi Desa untuk bisa mengembangkan segenap potensi yang ada di Desa, menjadi media untuk “menjual” produk-produk Desa yang ada, sehingga harapannya dapat meningkatkan harkat, derajat, dan kesejahteraan seluruh warga Desa Sriharjo. Hanya saja, saat ini SID belum dikekola secara optimal, baru berjalan apa adanya. Sehingga, dalam periode enam tahun ke depan, SID menjadi satu prioritas program Pemerintah Desa.

          Berkait dengan SID, profil desa menjadi elemen penting yang mutlak harus ada. Selain sebagai sumber referensi dari berbagai pihak mempertimbangkan kerjasama pengembangan Desa di Sriharjo, profil desa sangat dibutuhkan sebagai basis data awal untuk mengambil kebijakan dalam hal apapun. Sementara, hingga saat ini, profil desa belum dapat diupdate secara reguler dan optimal.

          Dalam hal pengentasan kemiskinan, angka kemiskinan di Desa Sriharjo masih tergolong tinggi. Untuk dapat melakukan upaya-upaya pengentasan kemiskinan, satu hal yang harus ada di tahap awal adalah basis data yang valid. Sedangkan data kemiskinan di Desa Sriharjo masih belum valid, sehingga perlu untuk terus menerus direview dan diupdate.

          Persoalan lain terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah berkait dengan transparansi penyelengaraan keuangan. Selama ini informasi penyelenggaraan keuangan baru sebatas pengumuman yang diletakkan di balai desa, belum pada tempat-tempat strategis.

          Terakhir, persoalan mendasar yang masih dirasakan berkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah kapasitas aparatur penyelenggara Pemerintahan Desa. Pemahaman dan perspektif pelayanan publik, implementasi UU Desa, kapasitas penanganan masalah secara sektoral, masih harus terus menerus diupgrade.

         

 4.2.2 Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Bidang pelaksanaan pembangunan desa tidak hanya terpaku pada pembangunan fisik semata, akan tetapi juga persoalan pembangunan manusia. Sub bidang pendidikan, pariwisata, penataan permukiman dan kawasan, menjadi beberapa sub bidang yang masuk dalam kategori bidang pembangunan desa. Dalam bidang ini, persoalan yang mengemuka nampak di hampir semua sub bidang.

Dalam hal tata ruang, Desa Sriharjo hingga saat ini belum memiliki desain tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan desa. Hal ini akan menjadi prioritas bagi Desa untuk segera menyusun dokumen tata ruang tata wilayah Desa. Berkait dengan pendidikan, persoalan yang mengemuka lebih pada kurangnya sarana prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD dan TK), baik TK yang dimiliki desa maupun lembaga PAUD yang dimiliki kelompok masyarakat/ pedukuhan. Pada TK milik desa, kesejahteraan pengajar juga hingga saat ini belum dapat dipenuhi dengan layak oleh Desa.

Dalam hal pariwisata, potensi pariwisata yang ada belum tergarap sama sekali.  Dibutuhkan kapasitas pengelolaan, organisasi pengelola pariwisata yang kuat, dan sarana prasarana pariwisata yang memadai. Dalam hal permukiman dan lingkungan, banyak sarana prasarana jalan di wilayah Desa Sriharjo yang rusak, maupun tidak layak. IPAL komunal juga menjadi kebutuhan mendesak yang saat ini dirasakan warga. Persoalan sampah juga menjadi issue/permasalah krusial di semua Pedukuhan di Desa Sriharjo.

Berkaitan dengan perhubungan, banyak jalan-jalan yang belum memiliki penerangan jalan yang memadai. Di beberapa ruas jalan kabupaten dan provinsi pun penerangan jalan masih dirasa kurang memadai. Hal lain kaitan dengan perhubungan adalah sarana prasarana komunikasi. Terutama di wilayah Desa Sriharjo bagian timur, mulai dari Pedukuhan Ketos hingga pedukuhan paling ujung timur (Wunut) jaringan seluler tidak memadai. Signal seluler sangat lemah, bahkan tidak ada sama sekali. Hal ini jelas menghambat komunikasi maupun pengembangan potensi wisata dan potensi ekonomi warga  khususnya di daerah tersebut.

 

4.2.3 Bidang Pembinaaan Kemasyarakatan

Dalam bidang ini, permasalahan juga nampak di semua sub bidang. Dalam hal keamanan dan ketertiban, persoalan regenerasi Linmas Desa masih menjadi masalah berarti. Ancaman bencana menjadi masalah krusial yang dialami warga. Dalam hal keagamaan, masalah potensi intoleransi di antara pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda masih ada, sehingga membutuhkan langkah-langkah pencegahan. Dalam bidang keagamaan, persoalan yang muncul masih pada kecukupan sarana prasarana ibadah, dan ketersediaan serta kesejahteraan kaum rois dan pengajar mengaji (TPA).

Dalam hal kebudayaan, potensi budaya yang luar biasa besar masih menyisakan persoalan, yakni terkait dengan pengorganisasian pengembangan kebudayaan yang ada, juga persoalan publikasi yang masih sangat kurang, sehingga potensi budaya yang ada selama ini belum dapat diangkat dengan baik. Senada dengan kebudayaan, dalam hal olahraga, potensi olah raga yang demikian besar belum dapat dioptimalkan karena pengorganisasian yang kurang kuat, juga fasilitasi pengembangan potensi yang masih kurang. Dalam hal kelembagaan masyarakat desa, masih diperlukan dorongan dan fasilitasi yang kuat dari Pemerintah Desa agar lembaga kemasyarakatan desa yang ada benar-benar dapat berjalan dengan baik.

 

4.2.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, persoalan perlindungan perempuan dan anak masih menjadi satu hal yang mengemuka. Tingkat perceraian baik pada pasangan muda maupun pasangan yang sudah cukup lama, bisa dikategorikan cukup tinggi. Fenomena kekerasan terhadap perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih saja nampak. Pemberdayaan perempuan kepala keluarga juga menjadi bagian yang masih harus dilakukan. Termasuk dalam hal ini perlindungan dan pemberdayaan anak dan difabel membutuhkan perhatian yang besar dari Pemerintah Desa.

Dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan, persoalan yang muncul lebih kepada peningkatan sarana prasarana pertanian dan perikanan, juga penguatan organisasi/kelembagaannya. Peningkatan kualitas dan kuantitas produk pertanian menjadi kebutuhan yang saat ini ada, termasuk berkait dengan pemasaran dan packaging produk pertanian. Distribusi pupuk juga masih menjadi persoalan yang dirasakan oleh para petani di Sriharjo. Di samping itu, saat ini pengembangan pertanian di Desa Sriharjo kebanyakan masih menggunakan bahan kimia (pupuk dan pestisida) sehingga penting untuk segera dimulai budidaya pangan yang lebih sehat.

Dalam hal peternakan, di beberapa wilayah, waga masih membutuhkan fasilitasi tanah kas desa untuk lokasi kandang kelompok. Kurangnya kapasitas dalam mengolah  pakan ternak dan mengolah limbah peternakan, juga masih dirasakan sebagai persoalan. Dalam hal perikanan, selain sarana prasarana, yang menjadi persoalan adalah juga berkaitan dengan permodalan, peningkatan produksi, dan pemasaran.

Dalam pengembangan ekonomi kreatif warga masyarakat di Desa Sriharjo, potensi industri rumah tangga yang luar biasa besar belum dapat dioptimalkan dengan baik. Di beberapa titik, potensi kerajinan masih belum bisa berkembang dengan pesat. Kurangnya kapasitas peningkatan produksi, packaging, permodalan, hingga pemasaran merupakan persoalan yang dirasakan oleh warga pelaku UMKM di Desa Sriharjo.

Kaitan dengan pasar desa, saat ini kondisi pasar bisa dikatakan terbengkalai. Kios dan pasar desa belum dapat dikelola dengan baik. BUMDes sebagai media peningkatan Pendapatan Asli Desa, belum terbentuk. Potensi lembaga keuangan mikro yang ada di desa juga belum dikelola secara optimal untuk mendukung bergeraknya roda perekonomian desa.

 

4.2.5. Bidang Kebencanaan, Keadaan Darurat dan Mendesak

Berkait dengan kebencanaan, keadaan darurat dan mendesak, seluruh wilayah Desa Sriharjo berada pada daerah rawan bencana, baik itu banjir, tanah longsor, gempa bumi, maupun wabah penyakit. Persoalan yang masih mengemuka terkait dengan kebencanaan adalah pada organisasi penanganan bencana yang masih perlu diperkuat, juga sarana prasarana penanggulangan bencana yang kurang. Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana juga cenderung masih belum merata. Dana maupun sumber daya lainnya yang dicadangkan secara khusus untuk upaya penanggulangan bencana juga belum ada di Desa Sriharjo.

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License