Kalurahan Sriharjo ditunjuk sebagai salah satu dari tiga kalurahan di Kabupaten Bantul untuk menan
Heri Purwantara 07 Januari 2026 08:51:05 WIB
Lurah Sriharjo Ibu Titik Istiyawatun Khasanah, S.I.P. ditunjuk sebagai salah satu dari tiga kalurahan perwakilan seluruh Kalurahan di Kabupaten Bantul untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ketiga Kalurahan ini merupakan Kalurahan yang paling banyak mendaftarkan warganya pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam program PPBMP. Warga dimaksud adalah warga kurang mampu ataupun relawan padukuhan sebagaimana amanat Perbup Nomor 33 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan
Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP)
Komentar atas Kalurahan Sriharjo ditunjuk sebagai salah satu dari tiga kalurahan di Kabupaten Bantul untuk menan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Sriharjo dan Dinsos DIY Gelar Rakor Pengembangan SLRT 2026
- Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri, Lurah Sriharjo Luncurkan Program "Boga Sehat" Kabupaten Bantul
- Sinergi Mewujudkan Masyarakat Sehat
- PERKAL NO 09 TAHUN 2025 TENTANG RKP TAHUN 2026
- PERKAL NO 08 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL BUMKAL
- Peduli Kelestarian Alam, Warga dan Akademisi Gelar Aksi Lingkungan Ditepian Sungai Oya
- Kalurahan Sriharjo ditunjuk sebagai salah satu dari tiga kalurahan di Kabupaten Bantul untuk menan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















