Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011
EnHa 30 Oktober 2018 14:24:40 WIB
Sriharjo - Selasa 30/10/2018 Pemerintah Desa Sriharjo menerima tamu dari Dinas Pekerjaan umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman terkait dengan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung yang terkait dengan pengendalian bangunan diatas jaringan irigari di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diterima langsung oleh Pj. Lurah Desa Sriharjo dengan di dampingi oleh Kasi kesejahteraan Desa Sriharjo, Bapak Gotro Raharjo,S.Si.
Turut hadir pula Satpol PP, Babinsa, Babinkamtimnas, TPK desa, dan warga sriharjo.
Komentar atas Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin Majelis Ahad Wage Pimpinan Ranting Muslimat Ranting Sriharjo
- Bimbingan Teknis Pelestarian dan Pengawasan Keanekaragaman Ikan Endemik dan Lokal
- Pemantauan Kejadian Bencana Jalan Longsor oleh Bupati Bantul, Sekda Kab Bantul dan BPBD kab Bantu
- Lurah Sriharjo Respons Cepat Keluhan Warga Wunut Terkait Akses Jalan Alternatif
- Siapkan SDM Unggul di Era Digital, Warga padukuhan Wunut Sriharjo Dibekali Ilmu Pemasaran Online dan
- Musyawarah Kalurahan pengajuan proposal penyertaan modal Bumkal Sri Rejeki
- Kampanye Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perkawinan Dini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















