Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011

EnHa 30 Oktober 2018 14:24:40 WIB

Sriharjo - Selasa 30/10/2018 Pemerintah Desa Sriharjo menerima tamu dari Dinas Pekerjaan umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman terkait dengan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung yang terkait dengan pengendalian bangunan diatas jaringan irigari di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diterima langsung oleh Pj. Lurah Desa Sriharjo dengan di dampingi oleh Kasi kesejahteraan Desa Sriharjo, Bapak Gotro Raharjo,S.Si.

Turut hadir pula Satpol PP, Babinsa, Babinkamtimnas, TPK desa, dan warga sriharjo.

Komentar atas Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2011

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License