Rakor Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa Untuk Pasar Desa
Muh Nur Kholis 06 Desember 2018 09:01:51 WIB
Jum'at, 30 November 2018 Kasi Kesejahteraan menghadiri Rakor Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa Untuk Pasar Desa di DPPKBPMD.
Komentar atas Rakor Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa Untuk Pasar Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring PSN, Balita Stunting, Bumil, Bufas, ODGJ, Wabah Penyakit ,(Menular dan Tidak Menular), Bo
- Sosialisasi Tingkat Penerima Pelsksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TG
- Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait penyusunan AMPD Banjir
- Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan AMPD Banjir
- Sosialisasi dan Internalisasi Panduan Operasional AMPD Banjir
- PERKAL NO 07 TAHUN 2025 TENTANG Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Ang
- PERKAL NO 06 TAHUN 2025 TENTANG Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












