AKSI SIMPATI DI DUSUN JATI

EnHa 11 Desember 2018 15:33:53 WIB

Sriharjo - Selasa (11-12-2018) Pemerintah Desa Sriharjo melaksanakan  "Aksi Simpati" untuk warga Sriharjo yang meninggal dan belum dimakamkan pada hari yang sama dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Hari ini Aksi Simpati Akte Kematian untuk warga Dusun Jati sudah diserahkan kepada pihak Keluarga Oleh Ibu Lurah Desa Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah,S.I.P. dan diterima langsung oleh Pihak Keluarga pada saat upacara "Pamit Layon".

Perlu disampaikan, bahwasanya untuk Aksi Simpati ini tidak terlepas dari kerjasama masyarakat setempat. Warga setempat dimohon melaporkan kematian warga dengan melampirkan beberapa dokumen seperti dibawah ini guna memproses Akta Kematian :

  1. KK Asli jenazah ( Jika Ada )
  2. Fc KTP & KK Jenazah ( Jika Ada )
  3. Fc Akta Nikah ( Jika Ada )
  4. Fc KTP 2 Orang Saksi ( Tetangga )
  5. Surat Keterangan Meninggal ( Jika meninggal di rumah sakit )
  6. Berita Lelayu (Jika Meninggal di Hari Sabtu/Minggu pengurusan bisa dilakukan pada Hari Senin)

DATA JENAZAH YANG DIPERLUKAN

  1. Nama Jenazah :
  2. Tanggal Lahir / umur Ketika Meninggal :
  3. Jenis Kelamin :
  4. Tanggal Meninggal :
  5. Jam Meninggal :
  6. Anak ke …….. :
  7. Nama Orangtua
  8. Nama Ayah :
  9. Nama Ibu ( Nama Kecil )             :

Ini Simpati Kita.. Mana Simpatimu..

Untukmu Desaku..

Komentar atas AKSI SIMPATI DI DUSUN JATI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License