Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa
EnHa 13 Desember 2018 15:11:43 WIB
Senin 17 - 12 - 2018 Jam 08.30 Kasi Kesejahteraan Desa Sriharjo, Gotro Raharjo,S.Si akan menghadiri Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa di Gedung Pemda II Manding
Komentar atas Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Launching Desa Bebas Stunting
- Kunjungan Wisatawan dari Cina Membatik di Lumbung Mataraman Sriharjo
- Konsultasi Publik rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan Sriharjo
- SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA DAN BAHAYA NARKOBA PADUKUHAN TRUKAN KALURAHAN SRIHARJO
- SEMARAK ATRAKSI SENI KALURAHAN SRIHARJO
- PEMERIKSAAN BALITA DAN IBU HAMIL OLEH DOKTER SPESIALIS ANAK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
