Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa
EnHa 13 Desember 2018 15:11:43 WIB
Senin 17 - 12 - 2018 Jam 08.30 Kasi Kesejahteraan Desa Sriharjo, Gotro Raharjo,S.Si akan menghadiri Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa di Gedung Pemda II Manding
Komentar atas Rakor Tindak Lanjut Pengurusan Ijin Penggunaan Tanah Kas Desa untuk Pasar Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin Majelis Ahad Wage Pimpinan Ranting Muslimat Ranting Sriharjo
- Bimbingan Teknis Pelestarian dan Pengawasan Keanekaragaman Ikan Endemik dan Lokal
- Pemantauan Kejadian Bencana Jalan Longsor oleh Bupati Bantul, Sekda Kab Bantul dan BPBD kab Bantu
- Lurah Sriharjo Respons Cepat Keluhan Warga Wunut Terkait Akses Jalan Alternatif
- Siapkan SDM Unggul di Era Digital, Warga padukuhan Wunut Sriharjo Dibekali Ilmu Pemasaran Online dan
- Musyawarah Kalurahan pengajuan proposal penyertaan modal Bumkal Sri Rejeki
- Kampanye Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perkawinan Dini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













