MUSDES BDT Desa Sriharjo 2019

Ikhwan Dwi Ashari 28 Januari 2019 09:01:45 WIB

Jum'at Kliwon 25/01/2019 Pemerintah Desa Sriharjo melaksanakan Musyawarah Desa BDT atau Basic Data Terpadu warga Desa Sriharjo yang tergolong miskin. Data tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk memberi bantuan berupa jaminan kesehatan, pendidikan dan bantuan lainya untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin. Proses Musdus untuk menentukan BDT bermua dari pengecakan data data dari pusat, kemudian oleh kader di setiap pedukuhan akan diverifikasi data tersebut apakak ada perubahan data seperti yang bersangkutan meninggal dunia,a tau pindah tempat tinggal, dan yang bersangkutan sudah dianggpap mampu, maka kader berhak mencoret yang bersangkutan dari data. dan kemudian ada usulan dari kader warga miskin baru. Data dari kader tersebut kemudian di tingkat Desa dimusyawarahkan dan diputuskan bersama apakah yang bersangkutan tergolong warga miskin atau tidak. Musdus diselenggarakan oleh BPD Desa Sriharjo dan peserta Musdus terdiri dari Dukuh sedesa Sriharjo, Ketua RT sedesa Sriharjo, Kader dan tokoh masyarakat.

Komentar atas MUSDES BDT Desa Sriharjo 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License