Musyawarah Sektoral Penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun 2019

13 Februari 2019 14:08:00 WIB

SRIHARJO, Rabu (12/02) Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sriharjo Tahun anggaran 2019. Pemerintah Desa Sriharjo menggelar musyawarah sektoral penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun Anggaran 2019. Musyawarah ini diselenggarakan di Aula Kantor Pemerintahan Desa Sriharjo dan dihadiri olehpeserta yang mewakili unsur Pemerintah Desa, lembaga pemberdayaan desa, Babinsa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda karang taruna.

Musyawarah sektoral penyusunan RPJM dipimpin oleh Carik Desa Sriharjo, Bapak Kuswoyo. Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa  Sriharjo Titik Istiyawatun Khasanah, SIP untuk membuka acara secara Resmi dan menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Sriharjo menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2019, baik di bidang Seni Budaya, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pemuda dan Olahraga, Perempuan dan Anak.

Lembaga pemberdayaan desa IRE Jogja dan Mitra Wacana juga turut hadir memastikan bahwa tahapan proses pembangunan desa tetap berpedoman pada Peraturan Undang-Undang Desa dengan benar. Bapak Titok, selaku perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa IRE Jogja juga menyampaikan bahwa “Potensi yang ada di Desa Sriharjo harus segera dikembangkan secara maksimal agar pembangunan desa tetap berjalan dengan lancar”.

Komentar atas Musyawarah Sektoral Penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License