Musyawarah Sektoral Penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun 2019
13 Februari 2019 14:08:00 WIB
SRIHARJO, Rabu (12/02) Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sriharjo Tahun anggaran 2019. Pemerintah Desa Sriharjo menggelar musyawarah sektoral penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun Anggaran 2019. Musyawarah ini diselenggarakan di Aula Kantor Pemerintahan Desa Sriharjo dan dihadiri olehpeserta yang mewakili unsur Pemerintah Desa, lembaga pemberdayaan desa, Babinsa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda karang taruna.
Musyawarah sektoral penyusunan RPJM dipimpin oleh Carik Desa Sriharjo, Bapak Kuswoyo. Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa Sriharjo Titik Istiyawatun Khasanah, SIP untuk membuka acara secara Resmi dan menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Sriharjo menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2019, baik di bidang Seni Budaya, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pemuda dan Olahraga, Perempuan dan Anak.
Lembaga pemberdayaan desa IRE Jogja dan Mitra Wacana juga turut hadir memastikan bahwa tahapan proses pembangunan desa tetap berpedoman pada Peraturan Undang-Undang Desa dengan benar. Bapak Titok, selaku perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa IRE Jogja juga menyampaikan bahwa “Potensi yang ada di Desa Sriharjo harus segera dikembangkan secara maksimal agar pembangunan desa tetap berjalan dengan lancar”.
Komentar atas Musyawarah Sektoral Penyusunan RPJM Desa Sriharjo Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Forum Kaum Rois se Kalurahan Sriharjo
- Data Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
- Data Penduduk Menurut Jenis Kelamin
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License