Kembali, Warga Sompok mengundurkan diri dari Program PKH
14 Februari 2019 21:27:55 WIB
Sriharjo - Kamis (14/02) Program Keluarga Harapan atau yang disingkat PKH adalah program pemberian bantuan nontunai dari Kementrian Sosial dari kementerian sosial kepada keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan.
Pemerintah desa Sriharjo yang dipimpin langsung oleh Titik Istiyawatun Khasanah, SIP selaku Kepala Desa Sriharjo kembali memberikan apresiasi untuk pengunduran diri anggota PKH. Penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri anggota penerima program PKH turut disaksikan oleh Pendamping PKH desa Sriharjo, Dukuh dusun Sompok, Anggota BPD dan Bhabinkatibmas Polsek Imogiri.
Pendamping PKH dan Pemerintah Desa Sriharjo terus gencar memberikan motivasi dan pelatihan bagi anggota PKH untuk keluar dari kemiskinan untuk hidup lebih sejahtera. Hal tersebut dirasakan Suyatmi salah satu warga Sompok yang telah lolos graduasi mandiri program PKH.
"Selama menerima program PKH dari Dinas Sosial, saya bisa menyekolahkan anak saya dan berkat motivasi yang diberikan pendamping PKH serta Pemerintah Desa Sriharjo kondisi ekonomi saya sudah lebih baik", ungkap Suyatmi.
Komentar atas Kembali, Warga Sompok mengundurkan diri dari Program PKH
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Forum Kaum Rois se Kalurahan Sriharjo
- Data Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
- Data Penduduk Menurut Jenis Kelamin
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License