Worksop Bumdes
Ikhwan Dwi Ashari 29 April 2019 13:58:59 WIB
Sabtu Pahing 27 April 2019
Pemerintah Desa Sriharjo mengadakan Sarasehan Bumdes masih dalam rangkaian acara.
Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,AK.,CA
Founder Bumdes.id sebagai Narasumber menyampaiakn materi di depan audien. yang menghadiri acara tersebut.
Materi yang disampaikan adalah
01 PEMETAANPOTENSI & PEMILIHAN USAHA
Desa bukan miskin potensi tetapi miskinKretivitas dan Konektivitas
PERKEMBANGAN BUMDES
1.Filosofi Bumdes
2.Aspek Hukum Bumdes
3.Kematangan Organisasi
4.Jenis Usaha
5.Tahapan Perkembangan
6.Tata Kelola
7.Kompetensi SDM
8.Indikator Kebehasilan Bumdes
9.Pemetaan Potensi & Masalah
10.Strategi Pengembangan
11.Sinergi ABCGFM
12.Jejaring Bumdes Nasional
Badan Usaha Milik Desa , yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lJENIS USAHA BUMDES SUKSES
5 KLASTER USAHA BUMDES ainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
1.Bisnis Sosial (pengelolaan sampah, air bersih, irigasi, listrik, desa)
2.Wisata Desa (Wisata alam atau wisata budaya)
3.Pengolahan Prukades (pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan dll)
4.Perdagangan (Pasar Desa, Bumdes/Desamart)
Jasa (Jasa Keuangan dan Jasa Non Keuangan
ASPEK HUKUM BUMDES
1.Badan hukum Perdes
2.Unit Usaha bisa berbentuk PT & Koperasi
3.Saham a.n Bumdes masih belum bisa
Genetika Bumdes adalah Bisnis Sosial. Tujuannya bukan semata-mata
Mencari keuntungan finansial, tetapi memberi kemanfaatan sosial
Bagi warga desa. Bentuk nyata demokrasi ekonomi desa. Modal terbesar
Bumdes adalah Modal Sosial
Komentar atas Worksop Bumdes
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan TA 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2023
- PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LPJ REALISASI APBKAL 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License