Sriharjo Jemuwah Mbrakah
Ikhwan Dwi Ashari 29 April 2019 14:23:17 WIB
Sabtu Pahing 27 April 2019 Dalam Rangkaian Kegiatan Mapag Toya Sriharjo HUT GIB Pemerintah desa Sriharjo mencanangkan Jeuah Mbrakah. Jemuah Mbrakah ini dimaksudkan sebagai sarana mewjudjkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Desa Sriharjo. Gerakan ini dirancang untuk mengjak seluruh massyarakat Desa Sriharjo kembali mencintai panganan lokal dan melakukan budidaya tanaman pangan lokal. Setiap hari jum'at diharapkan semua warga Desa Sriharjo hanya mengonsumsi umbi-umbian dan buah-buahan lokal.
Ini sebagai symbol kecintaan masyarakat terhadap bahan pangan local dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras. Harapannya, jika terjadi paceklik, masyarakat tetap dapat bertahan karena telah terbiasa mengkonsumsi pangan local dan memiliki hasil pangan dari tanah mereka sendiri.
Pencanangan gerakan Sriharjo Jemuwah Mbrakah akan dilakukan oleh Wakil Bupati Bantul, Bapak H. Abdul Halim Muslih,
Komentar atas Sriharjo Jemuwah Mbrakah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NO 01 TAHUN 2026 TENTANG LPJ Realisasi APBKAL TA 2025
- Kalurahan Sriharjo dan Dinsos DIY Gelar Rakor Pengembangan SLRT 2026
- Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri, Lurah Sriharjo Luncurkan Program "Boga Sehat" Kabupaten Bantul
- Sinergi Mewujudkan Masyarakat Sehat
- PERKAL NO 09 TAHUN 2025 TENTANG RKP TAHUN 2026
- PERKAL NO 08 TAHUN 2025 TENTANG PENYERTAAN MODAL BUMKAL
- Peduli Kelestarian Alam, Warga dan Akademisi Gelar Aksi Lingkungan Ditepian Sungai Oya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














