Sriharjo Jemuwah Mbrakah
Ikhwan Dwi Ashari 29 April 2019 14:23:17 WIB
Sabtu Pahing 27 April 2019 Dalam Rangkaian Kegiatan Mapag Toya Sriharjo HUT GIB Pemerintah desa Sriharjo mencanangkan Jeuah Mbrakah. Jemuah Mbrakah ini dimaksudkan sebagai sarana mewjudjkan ketahanan dan kedaulatan pangan di Desa Sriharjo. Gerakan ini dirancang untuk mengjak seluruh massyarakat Desa Sriharjo kembali mencintai panganan lokal dan melakukan budidaya tanaman pangan lokal. Setiap hari jum'at diharapkan semua warga Desa Sriharjo hanya mengonsumsi umbi-umbian dan buah-buahan lokal.
Ini sebagai symbol kecintaan masyarakat terhadap bahan pangan local dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras. Harapannya, jika terjadi paceklik, masyarakat tetap dapat bertahan karena telah terbiasa mengkonsumsi pangan local dan memiliki hasil pangan dari tanah mereka sendiri.
Pencanangan gerakan Sriharjo Jemuwah Mbrakah akan dilakukan oleh Wakil Bupati Bantul, Bapak H. Abdul Halim Muslih,
Komentar atas Sriharjo Jemuwah Mbrakah
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Soft Opening Angkringan & Coffee Mataraman
- Apel Linmas Kalurahan Sriharjo untuk menghadapi Libur Nataru Tahun 2025
- Musyawarah Kalurahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Sriharjo Tahun 2026
- Pengajian Rutin Majelis Ahad Wage Pimpinan Ranting Muslimat Ranting Sriharjo
- Bimbingan Teknis Pelestarian dan Pengawasan Keanekaragaman Ikan Endemik dan Lokal
- Pemantauan Kejadian Bencana Jalan Longsor oleh Bupati Bantul, Sekda Kab Bantul dan BPBD kab Bantu
- Lurah Sriharjo Respons Cepat Keluhan Warga Wunut Terkait Akses Jalan Alternatif
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














