Jangan Akses Selain di Laman Resmi Sensus Penduduk Online 2020, Waspada Penipuan Berkedok Sensus
Intan Safitri Sejati 21 Februari 2020 15:50:13 WIB
SriharjoPost{};
Sensus Penduduk online telah berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan secara online.
Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.
Warga diminta untuk waspada akan kasus penipuan yang mengatasnamakan sensus penduduk online.
Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tak bertanggung jawab.
Pengisian sensus penduduk yang diselenggarakan secara online ini bisa dimanfaatkan oleh beberapa pelaku kejahatan.
Peluang ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan google form di mana terdapat pertanyaan tentang nama ayah dan ibu.
Maka harus diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 ini hanya menggunakan laman resmi www.sensus.bps.go.id.
Pertanyaan mengenai nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan/ data kredensial.
Maka tim BPS memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan jangan pernah berikan nama ayah atau ibu kandung ke pihak yang tidak dikenal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sensus Penduduk Online 2020: Jangan Akses Selain di Laman Resmi, Waspada Penipuan Berkedok Sensus, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/20/sensus-penduduk-online-2020-jangan-akses-selain-di-laman-resmi-waspada-penipuan-berkedok-sensus.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Komentar atas Jangan Akses Selain di Laman Resmi Sensus Penduduk Online 2020, Waspada Penipuan Berkedok Sensus
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan TA 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2023
- PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LPJ REALISASI APBKAL 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License