Mudahkan warga Sriharjo bayar PBB, Bantul turunkan mobil layanan pajak keliling
Intan Safitri Sejati 04 Maret 2020 07:30:27 WIB
SriharjoPost{}; Badan keuangan dan Aset Daerah kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta kini mulai mempermudah masyarakat sriharjo dalam membayar Pajak Bumi Banguan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Hal itu bisa dilihat kemarin hari selasa, 03 maret 2020 dipedukuhan pelemadu, terlihat warga sedang membayar Pajak PBB-P2 yang berlokasi di masjid Pedukuhan Pelemadu.
" Nek ngeneki dadi luwih kepenak mas le bayar pajak " ujar salah satu masyarakat Pedukuhan Pelemadu setelah membayar pajak.
Harapannya, di Desa Sriharjo tahun 2020 ini masyarakat lebih mudah dalam pembayaran pajak PBB-P2, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2.
Komentar atas Mudahkan warga Sriharjo bayar PBB, Bantul turunkan mobil layanan pajak keliling
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pawiyatan Aksara Jawa dan Unggah-Ungguh Kalurahan Sriharjo Hari Kedua
- Pawiyatan Aksara Jawa dan Unggah-Ungguh Kalurahan Sriharjo
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Th. 2025 Kalurahan Sriharjo
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Th. 2025 Kalurahan Sriharjo
- Data Penduduk Menurut Golongan Darah Tahun 2024 Sem II
- Data Penduduk Menurut Disabilitas Tahun 2024 Sem II
- Data Penduduk Menurut Agama Tahun 2024 Sem II
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
