Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Jati
Intan Safitri Sejati 04 Maret 2020 08:03:24 WIB
SriharjoPost{}:
Pelayanan mobil pajak Bersama Pemerintah Desa Sriharjo hari Senin, 02 Maret 2020 Di pedukuhan Jati, Desa Sriharjo.
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Selain melayani Pembayaran Pajak PBB-P2, Mobil Pajak ini juga bisa melayani Perubahan data SPPT, Sehingga program Mobil Pajak PBB-P2 ini lebih dekat dengan masyarakat.
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Jati
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kampanye Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perkawinan Dini
- Monitoring PSN, Balita Stunting, Bumil, Bufas, ODGJ, Wabah Penyakit ,(Menular dan Tidak Menular), Bo
- Sosialisasi Tingkat Penerima Pelsksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TG
- Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait penyusunan AMPD Banjir
- Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan AMPD Banjir
- Sosialisasi dan Internalisasi Panduan Operasional AMPD Banjir
- PERKAL NO 07 TAHUN 2025 TENTANG Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Ang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















