Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Dogongan
Intan Safitri Sejati 05 Maret 2020 12:59:25 WIB
SriharjoPost{}:
Pelayanan mobil pajak Bersama Pemerintah Desa Sriharjo hari Kamis, 05 Maret 2020 Di pedukuhan Dogongan, Desa Sriharjo.
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Selain melayani Pembayaran Pajak PBB-P2, Mobil Pajak ini juga bisa melayani Perubahan data SPPT, Sehingga program Mobil Pajak PBB-P2 ini lebih dekat dengan masyarakat.
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Dogongan
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NO 06 TAHUN 2024 TENTANG APBKAL TAHUN 2025
- PERKAL NO 05 TAHUN 2024 TENTANG RKP TAHUN 2025
- PERKAL NO 04 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN RPJMKal Tahun 2018 - 2026
- PERKAL NO 03 TAHUN 2024 TENTANG PENYERTAAN MODAL BUMKAL
- PERKAL NO 02 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN APBKAL 2024
- IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan)
- Pelatihan Pengelolaan Sampah di Padukuhan Wunut
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
