Rakor Pencegahan DBD dengan Puskesmas Imogiri II
Intan Safitri Sejati 09 Maret 2020 10:55:08 WIB
SriharjoPost{};
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari Senin, 09 Maret 2020 di Aula Desa Sriharjo ini diikuti oleh Pemerintah Desa Sriharjo dan Kepala Dusun Desa Sriharjo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sriharjo dengan Puskesmas Imogiri II ini merupakan upaya mensinergikan program pencegahan DBD di Desa Sriharjo.
Dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue ( DBD ), Pemerintah Desa Sriharjo sudah mengeluarkan SE mengenai pencegahan DBD dengan gerakan serentak menguras bak mandi dan penampungan air lainnya setiap Jumat pagi sebelum jam 08 di setiap rumah dan monitoring jentik minimal 1 bulan sekali di seluruh pedukuhan.
Puskesmas Imogiri 2 melengkapi program dengan membentuk dan menggerakkan kader Jumantik dari pemuda yang melakukan PSN setiap Minggu, dan dilengkapi dengan form monitoring juga stiker punishment bagi rumah yang berkali2 dikunjungi tetap ada jentiknya.
Dukuh2 menyampaikan inovasi masing2 dalam upaya PSN ini. Puskesmas Imogiri 2 dan pemdes Sriharjo mempersilakan mengembangkan inovasi ini.
Kita mau, kita bisa
????????????
Komentar atas Rakor Pencegahan DBD dengan Puskesmas Imogiri II
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pengelolaan Sampah di Padukuhan Wunut
- KUNJUNGAN KAPANEWON LENDAH KE SRIHARJO
- Pinuwunan "Munggah Molo" Lumbung Mataraman Demen Jati Sriharjo
- Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 Kalurahan Sriharjo
- PEMBAGIAN BANSOS BERAS KALURAHAN SRIHARJO
- PEMBUKAAN CULINARY FEST DALAM RANGKA HARI JADI SRIHARJO KE 76
- KUNJUNGAN OLEH PEMDA PACITAN DI KALURAHAN SRIHARJO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License