Rakor Pencegahan DBD dengan Puskesmas Imogiri II
Intan Safitri Sejati 09 Maret 2020 10:55:08 WIB
SriharjoPost{};
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari Senin, 09 Maret 2020 di Aula Desa Sriharjo ini diikuti oleh Pemerintah Desa Sriharjo dan Kepala Dusun Desa Sriharjo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sriharjo dengan Puskesmas Imogiri II ini merupakan upaya mensinergikan program pencegahan DBD di Desa Sriharjo.
Dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue ( DBD ), Pemerintah Desa Sriharjo sudah mengeluarkan SE mengenai pencegahan DBD dengan gerakan serentak menguras bak mandi dan penampungan air lainnya setiap Jumat pagi sebelum jam 08 di setiap rumah dan monitoring jentik minimal 1 bulan sekali di seluruh pedukuhan.
Puskesmas Imogiri 2 melengkapi program dengan membentuk dan menggerakkan kader Jumantik dari pemuda yang melakukan PSN setiap Minggu, dan dilengkapi dengan form monitoring juga stiker punishment bagi rumah yang berkali2 dikunjungi tetap ada jentiknya.
Dukuh2 menyampaikan inovasi masing2 dalam upaya PSN ini. Puskesmas Imogiri 2 dan pemdes Sriharjo mempersilakan mengembangkan inovasi ini.
Kita mau, kita bisa
????????????
Komentar atas Rakor Pencegahan DBD dengan Puskesmas Imogiri II
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan TA 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2023
- PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LPJ REALISASI APBKAL 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License