Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Pengkol
Intan Safitri Sejati 11 Maret 2020 07:07:50 WIB
SriharjoPost{}:
Pelayanan mobil pajak Bersama Pemerintah Desa Sriharjo hari Kamis, 05 Maret 2020 Di pedukuhan Pengkol, Desa Sriharjo.
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Selain melayani Pembayaran Pajak PBB-P2, Mobil Pajak ini juga bisa melayani Perubahan data SPPT, Sehingga program Mobil Pajak PBB-P2 ini lebih dekat dengan masyarakat.
Komentar atas Pelayanan Mobil Pajak PBB-P2 Pedukuhan Pengkol
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin Majelis Ahad Wage Pimpinan Ranting Muslimat Ranting Sriharjo
- Bimbingan Teknis Pelestarian dan Pengawasan Keanekaragaman Ikan Endemik dan Lokal
- Pemantauan Kejadian Bencana Jalan Longsor oleh Bupati Bantul, Sekda Kab Bantul dan BPBD kab Bantu
- Lurah Sriharjo Respons Cepat Keluhan Warga Wunut Terkait Akses Jalan Alternatif
- Siapkan SDM Unggul di Era Digital, Warga padukuhan Wunut Sriharjo Dibekali Ilmu Pemasaran Online dan
- Musyawarah Kalurahan pengajuan proposal penyertaan modal Bumkal Sri Rejeki
- Kampanye Pencegahan Kenakalan Remaja dan Perkawinan Dini
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















