KOORDINASI TINDAK LANJUT JALAN AMBLAS DI PADUKUHAN WUNUT SRIHARJO
Heri Purwantara 04 Januari 2023 10:24:38 WIB
Selasa, 03 Januari 2023
Pemerintah Kapanewon imogiri memfasilitasi pertemuan guna membahas jalan amblas yang berlokasi di Padukuhan Wunut.
Dalam acara ini hadir Bapak Panewu Imogiri Bapak Slamet Santosa, S.I.P, Lurah Sriharjo Ibu Titik Istiyawarun Kahanah, S.I.P., Kapolsek imogiiri, Danramil Imogiri, BPBD Kabupaten Bantul, Dinas PU dan Bapedda Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan ini dari berbagai pihak memberikan pendapat dan kebijakan sesuai kapasitasnya masing-masing dalam kejadian jalan amblas ini. Kemudian dipertimbangkan juga informasi kearifan lokal yang ada di masyarakat yang disampaikan oleh Dukuh Wunut.
Dalam penanganan ke depan, akan hadir dari pihak Universitas Gadjah Mada untuk membantu mengidentifikasi permasalahan atau penyebab jalan yg terus amblas di lokasi teresebut untuk menentukan dan memutuskan penanganan pembangunan selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian jalan amblas terus berulang walaupun sudah dari sejak 2008 dan 6 kali perbaikan. Rencana indentifikasi penanganan dari UGM akan dilaksanakan pada Rabu siang 04 Januari 2023 yang rencanaya akan dihadiri oleh Bapak Bupati Bantul H. Halim Muslih.
Komentar atas KOORDINASI TINDAK LANJUT JALAN AMBLAS DI PADUKUHAN WUNUT SRIHARJO
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dokumen RKP 2024
- PERKAL NO 06 TAHUN 2023 TENTANG APBKAL 2024
- PERKAL NO 05 TAHUN 2023 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER K
- PERKAL NO 04 TAHUN 2023 TENTANG RKP TAHUN ANGGARAN 2024
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan TA 2023
- INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2023
- PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LPJ REALISASI APBKAL 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License