Pemberian Gamelan Secara Simbolis Oleh Gubernur DIY
Heri Purwantara 23 Februari 2024 08:19:20 WIB
Sriharjo - Senin (20/11/23) Pemerintah Kalurahan Sriharjo secara hormat menerima pemberian gamelan perunggu secara simbolis dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Gamelan adalah alat musik tradisional Indonesia yang terdiri dari berbagai instrumen, seperti gong, kendang, saron, dan slenthem, yang sering digunakan dalam berbagai acara adat, upacara keagamaan, dan pertunjukan seni tradisional.
Pemberian gamelan perunggu ini bertujuan sebagai penghargaan terhadap budaya lokal, penguat identitas budaya, pendorong pendidikan seni dan budaya, promosi wisata, simbol kedamaian dan harmoni, inspirasi seni dan kreativitas budaya.
Lurah Kalurahan Sriharjo Titik Istiyawatun Khasanah, S.I.P mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian gamelan perunggu ini dan berharap dengan pemberian ini dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan bagi masyarakat Sriharjo.
Komentar atas Pemberian Gamelan Secara Simbolis Oleh Gubernur DIY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Sriharjo
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring PSN, Balita Stunting, Bumil, Bufas, ODGJ, Wabah Penyakit ,(Menular dan Tidak Menular), Bo
- Sosialisasi Tingkat Penerima Pelsksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TG
- Focus Group Discussion (FGD) kedua terkait penyusunan AMPD Banjir
- Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan AMPD Banjir
- Sosialisasi dan Internalisasi Panduan Operasional AMPD Banjir
- PERKAL NO 07 TAHUN 2025 TENTANG Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Ang
- PERKAL NO 06 TAHUN 2025 TENTANG Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















