Pemberian Gamelan Secara Simbolis Oleh Gubernur DIY
Heri Purwantara 23 Februari 2024 08:19:20 WIB
Sriharjo - Senin (20/11/23) Pemerintah Kalurahan Sriharjo secara hormat menerima pemberian gamelan perunggu secara simbolis dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Gamelan adalah alat musik tradisional Indonesia yang terdiri dari berbagai instrumen, seperti gong, kendang, saron, dan slenthem, yang sering digunakan dalam berbagai acara adat, upacara keagamaan, dan pertunjukan seni tradisional.
Pemberian gamelan perunggu ini bertujuan sebagai penghargaan terhadap budaya lokal, penguat identitas budaya, pendorong pendidikan seni dan budaya, promosi wisata, simbol kedamaian dan harmoni, inspirasi seni dan kreativitas budaya.
Lurah Kalurahan Sriharjo Titik Istiyawatun Khasanah, S.I.P mengucapkan banyak terima kasih atas pemberian gamelan perunggu ini dan berharap dengan pemberian ini dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan bagi masyarakat Sriharjo.
Komentar atas Pemberian Gamelan Secara Simbolis Oleh Gubernur DIY
Formulir Penulisan Komentar
SOMORATRI SRIHARJO
Profil Kalurahan Sriharjo
Pengumuman
Kalender
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Akreditasi Desa Mandiri Budaya Kalurahan Sriharjo
- SOSIALISASI TINGKAT KALURAHAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SPALD-T PEMUKIMAN TAHAUN 2025
- KUNJUNGAN PENDIDIKAN DI SRIHARJO
- RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN URUSAN KEISTIMEWAAN BIDANG KEBUDAYAAN
- PENGAJIAN DAN SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN SRIHARJO BERSAMA BAMUSKAL, LKK DAN MASYARAKAT
- ZOOM MEETING TECHNICAL PENGISIAN BORANG DESA MANDIRI BUDAYA
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) PERIODE APRIL 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
