KERAJINAN BAHAN BEKAS 21 JUNI 2024

Heri Purwantara 01 Juli 2024 12:39:22 WIB

Sriharjo, Imogiri - Bukan rahasia umum lagi bahwa sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Bahkan, beberapa jenis sampah plastik baru bisa terurai setelah ratusan tahun. Minimnya kesadaran tentang dampak sampah plastik masih menjadi ironi. Lingkungan air, tanah, dan udara menjadi sasaran utama.

Oleh karena itu, Pemerintah Kalurahan Sriharjo bersama dengan Desa Prima Sejahtera melakukan kegiatan pengolahan sampah dengan membuat kerajinan tangan dari bahan bekas sampah plastik. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat Sriharjo tentang penanganan sampah terutama sampah plastik yang kini kian melonjak.

Semula, Desa Prima Sejahtera melakukan pemilahan sampah plastik sesuai dengan bentuk dan warnanya. Kemudian sampah akan dibersihkan dan diolah menjadi kerajinan tangan. Mulai dari bunga dan vas bunga, baju, celemek, topi dan lainnya yang kemudian bisa digunakan kembali oleh para warga serta memiliki nilai jual.

Titik Istiyawatun Khasanah, selaku Lurah Kalurahan Sriharjo memaparkan harapannya dengan diadakan kegiatan tersebut, "Harapan kita dengan diadakan kegiatan tersebut bisa menjadi suatu upaya untuk mewujudkan Masyarakat Sriharjo yang lebih sehat. Mudah-mudahan masyarakat lebih sejahtera, kemudian persoalan sampah bisa teratasi tidak hanya sekedar untuk memilah sampah tetapi juga untuk pengolahan sampahnya,” ungkapnya.

Komentar atas KERAJINAN BAHAN BEKAS 21 JUNI 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

SOMORATRI SRIHARJO

Profil Kalurahan Sriharjo

Pengumuman

SUGENG RAWUH WONTEN ING KALURAHAN SRIHARJO

Kalender

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License